Kapan Mimpi jadi Nyata di NKRI
Pemilik YouTube, Google, berniat merombak tampilan dan konten laman tersebut. Dana US$ 100 juta atau sekitar Rp 890 miliar akan digelontorkan ke YouTube supaya penyedia konten video gratis ini bisa bersaing dengan Netflix, Hulu, Amazon, dan jaringan televisi kabel. Menurut sumber yang dikutip Wall Street Journal, YouTube akan membuat beberapa kanal yang khusus memuat konten-konten video yang dibuat secara profesional.
Petinggi YouTube mengatakan, "Kami ingin orang-orang menonton video YouTube layaknya mereka menikmati acara televisi." YouTube juga tengah merayu para pemegang lisensi film dan acara televisi yang laris manis supaya bersedia memajang videonya pada laman mereka. Yang membuat negosiasi ini agak alot adalah model bisnis YouTube. Mereka tak memasang harga bagi penikmat video. YouTube mengandalkan pendapatan dari iklan Internet.
Di Indonesia, televisi Internet memang hal baru. Pilihan konten video lokal pun tidak banyak. Netflix, Amazon Instant, serta Hulu hanya bisa diakses di Amerika Serikat dan Kanada. Koneksi Internet masih jadi persoalan di negeri ini. "Biasanya kita memang tertinggal tiga atau empat tahun," kata Pemimpin Redaksi Detik.com Budiono Darsono. Sembari menunggu harga televisi Internet turun dan koneksi Internet semakin kencang, Detik.com sudah berancang-ancang.
Sejak dua tahun lalu, mereka membuat DetikTV-tv.detik.com, yang memuat video-video berita. "Sekarang rata-rata baru empat atau lima berita per hari," kata Budiono. Itu pun dengan kualitas gambar masih pas-pasan. Terkadang malah hanya berupa rekaman menggunakan kamera ponsel. Walaupun kualitas gambar masih pas-pasan, jumlah pengunjung DetikTV sudah lumayan. "Waktu video Norman kemarin bisa menembus 900 ribu kali klik," Budiono terbahak. Menurut dia, Detik sedang membicarakan kerja sama dengan rumah produksi untuk membuat konten-konten di DetikTV lebih bervariasi dengan kualitas gambar lebih bening.
Sejumlah perusahaan besar, seperti PT Telekomunikasi Indonesia dan Media Nusantara Citra, jauh-jauh hari sudah melirik tren televisi Internet ini. Keduanya telah mengajukan izin layanan televisi berbasis protokol Internet (IPTV). "Pemberian izin IPTV untuk Telkom tinggal soal waktu saja," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto. Izin IPTV untuk Media Nusantara, yang sudah memiliki RCTI, MNC TV, dan Global TV, terganjal karena tidak memiliki layanan berbasis kabel.
Menurut Gatot, kecepatan koneksi Internet di negeri ini memang masih menjadi persoalan. Namun, jika silang pendapat soal koneksi Internet kecepatan tinggi (dengan teknologi Wi-MAX ataupun Long Term Evolution) usai, menurut dia, konten yang bisa dikirim akan jauh lebih berkualitas dan bervariasi. Barangkali pada saat itu akan segera muncul Netflix, Hulu, atau Dailymotion versi Indonesia. [Courtesy TEMPO.com]
0 comments:
Post a Comment