DPR akan segera mengesahkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Pengesahan itu akan dilakukan dalam sidang paripurna pagi ini di gedung DPR. "Ini tinggal ketok palu. DPR secara kelembagaan akan meminta pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja khusus ke Arab Saudi," kata Ketua Tim Khusus DPR untuk Penanganan TKI, Irgan Chairul Mahfiz.
VIVAnews - Moratorium TKI ke Arab Tinggal Ketok Palu
0 comments:
Post a Comment